Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sri Mulyani Bicara Mandeknya Insentif Nakes hingga Pemotongan Gaji ke-13 PNS
13 Juli 2021 6:46 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Sri Mulyani mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah memotong gaji ke-13 hingga THR PNS. Pengalihan tunjangan abdi negara itu menurutnya sangat berguna untuk masyarakat di tengah ledakan kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bendahara negara juga mengungkapkan masih kecilnya dana insentif tenaga kesehatan (nakes ) di daerah yang sudah tersalurkan. Berikut faktanya:
Potong THR dan Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Sebut Rakyat Membutuhkan
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan alasan di balik langkah pemerintah memotong tunjangan kinerja PNS, TNI hingga Polri. Adapun tunjangan yang dipotong tersebut yakni THR hingga gaji ke-13.
Meski memicu protes ASN saat keputusan itu diambil, menurut Sri Mulyani kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dan dibutuhkan masyarakat. Terutama dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah meroketnya kasus COVID-19.
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin. Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp 12,1 triliun kita ambil dalam rangka COVID-19 ini," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
ADVERTISEMENT
Anggaran Insentif Nakes di Daerah Rp 8,1 T, Baru Disalurkan Rp 900 Miliar
Sri Mulyani mengungkapkan masih rendahnya penyaluran insentif buat tenaga kesehatan di daerah. Hingga akhir semester pertama tahun 2021, anggaran yang disalurkan tersebut hanya mencapai 11,1 persen dari total dana yang disediakan.
"Insentif nakes di daerah juga masih mengalami kendala pembayarannya. Dari Rp 8,1 triliun alokasi yang sudah kita berikan, baru Rp 900 miliar yang dibayarkan atau 11,1 persen," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Senin (12/7).
Tak cuma insentif nakes, sejumlah anggaran kesehatan lainnya juga mandek penyalurannya di daerah. Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran buat obat-obatan, suplemen hingga APD baru terserap sebesar 10 persen.
"Pemerintah daerah penanganan untuk obat, suplemen, APD, pengadaan makanan tambahan itu dari Rp 10,7 triliun, Rp 1,7 triliun dalam semester I ini. Jadi kita berharap semester II apalagi dengan kenaikan COVID-19 ini bisa digunakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, anggaran untuk vaksinasi di daerah juga berjalan lambat. Dari dana sebesar Rp 6,5 triliun yang disediakan, baru terserap sebanyak Rp 400 miliar atau 5,8 persen.