Sri Mulyani: BPJS Ketenagakerjaan Syariah Segera Diluncurkan
·waktu baca 1 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan dengan prinsip syariah akan segera meluncur. Pihaknya bersama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus melakukan koordinasi intens dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan SYariah (KNEKS).
Sri Mulyani menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan syariah akan memberikan kontribusi dan pembayaran manfaat dengan prinsip syariah.
"Dari sisi BPJS tenaga kerja memang ada keinginan, terutama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Sri Mulyani usai Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6).
Meski demikian, Menkeu tidak merinci kapan BPJS Ketenagakerjaan syariah akan diluncurkan.
Sri Mulyani mengatakan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan syariah bakal memberikan pilihan pesertanya untuk menggunakan instrumen berbasis syariah. Hal ini dinilai akan memberikan tambahan keyakinan pada peserta BPJS terkait dana mereka.
“Jadi ini akan memberikan tambahan keyakinan maupun pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja," katanya.
