Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sri Mulyani Buka Suara soal Listrik Subsidi 450 VA Bakal Dihapus
14 September 2022 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait usulan listrik 450 VA dihapus dan dialihkan ke 900 VA. 450 VA merupakan golongan listrik untuk rumah tangga miskin yang selama ini disubsidi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Bendahara negara menuturkan, hingga saat ini pemerintah masih memberikan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA. Dia memastikan tidak ada perubahan, sesuai dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023.
"RUU APBN 2023 masih menggunakan struktur pengguna listrik yang masih sama," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/9).
Usulan penghapusan golongan listrik 450 VA pertama muncul dari Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," ungkap Agung.
Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp 72,58 triliun," kata Agung.
Besaran subsidi listrik tersebut, lanjut dia, ditetapkan dengan asumsi kurs Rp 14.800 per dolar AS dan ICP USD 90 per barel. Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak.
"Subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," pungkas Agung.
****
Ikuti program Master Class Batch 3, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI .
ADVERTISEMENT