Sri Mulyani Buka Suara soal Potensi Pajak Aktivitas Ekonomi Ilegal-Judol

14 November 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keungan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers dalam konferensi pers hasil penindakan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta pada Kamis (14/11/2024). Foto: Dok. Bea Cukai
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keungan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers dalam konferensi pers hasil penindakan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta pada Kamis (14/11/2024). Foto: Dok. Bea Cukai
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan mengejar potensi dari aktivitas ekonomi ilegal.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan perbedaan mendasar antara aktivitas ekonomi ilegal dan underground economy yang selama ini sering menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Sri Mulyani, aktivitas ekonomi ilegal memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan underground economy. Ia menegaskan, pemetaan untuk kedua jenis aktivitas ini akan dilakukan secara terpisah, sesuai dengan karakteristik masing-masing.
"Mapping dari kegiatan aktivitas ilegal, beda sekali dengan underground economy. Kalau underground economy adalah sifatnya avoid atau menghindari pajak, maka itu mapping-nya akan berbeda. Dan ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak Anggito dan tim pajak, Bea Cukai, serta PNBP," kata Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai, Kamis (14/11).
Sri Mulyani menyoroti praktik underground economy umumnya terkait dengan upaya untuk menghindari pembayaran pajak melalui berbagai cara yang legal maupun manipulatif.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh konkret adalah sektor kelapa sawit, khususnya dalam kasus minyak sawit mentah (CPO). Pada sektor ini, praktik penghindaran pajak dapat terjadi melalui manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, serta penggunaan strategi transfer pricing yang merugikan penerimaan negara.
"Apakah ini menghindari pajak dan PNBP dalam rangka seperti kemarin untuk CPO kelapa sawit, dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, underreporting, atau transfer pricing. Maka tindakannya akan berbeda," ujarnya.
Dengan mencermati berbagai potensi kecurangan tersebut, pemerintah akan menyesuaikan tindakan penegakan hukumnya sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sri Mulyani menekankan pemetaan aktivitas ilegal akan menjadi langkah awal yang penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Di samping itu, dia menyebut aktivitas ekonomi ilegal yang bersifat kriminal, seperti judi online dan bentuk-bentuk kriminal lainnya, akan ditangani melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Hal ini dilakukan guna memastikan penindakan yang efektif serta mengurangi potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menambahkan, pemetaan aktivitas ilegal dan underground economy akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).