Kumparan Logo

Sri Mulyani Buka Suara soal Temuan Piutang Negara oleh BPK

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesannya untuk para pejabat di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).  Foto: Dok. Instagram @smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesannya untuk para pejabat di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Foto: Dok. Instagram @smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait temuan piutang negara dalam laporan keuangan 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memastikan Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Untuk catatan BPK, meskipun tak mempengaruhi pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap kami follow up," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (10/6).

Bendahara negara itu menjelaskan Kemenkeu dan BPK memiliki tim untuk menindaklanjuti setiap temuan. Sehingga, setiap catatan dari BPK pasti ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyebut Kemenkeu telah mendapatkan WTP dari BPK sebanyak 7 tahun berturut-turut. Namun, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023, BPK memberikan 14 catatan kepada Kemenkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Fauzi mengatakan 14 catatan tersebut terkait penyelesaian piutang negara. Kemudian pemberian pinjaman yang tidak optimal, dan temuan lainnya.

"Dari catatan kami, yang krusial adalah penyelesaian piutang negara, pemberian pinjaman tidak optimal, itu temuan yang mencolok dari 14 temuan di BPK," kata Fauzi.

"Selain itu ada yang khusus, masalah laporan kinerja pemerintahan, masalah perpajakan dan tata kelola pelaksanaan proyek dan rekening penampungan akhir," katanya.

instagram embed