Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Sri Mulyani Bungkam saat Ditanya Kepastian Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
3 Desember 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih bungkam ketika ditanya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Aturan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun depan tercantum dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7.
Sri Mulyani menghindari pertanyaan kumparan yang mencoba meminta klarifikasi mengenai kenaikan PPN tersebut. Salah seorang ajudan Sri Mulyani mendorong wartawan kumparan yang mencoba melakukan sesi doorstop untuk meminta tanggapan isu tersebut.
Ajudan tersebut berdalih tindakannya dilakukan untuk melindungi Sri Mulyani, yang dia sebut berisiko terdorong oleh kerumunan wartawan. Padahal, situasi doorstop saat itu tidak ricuh.
“Nanti kamu kena ibu, ibu kedorong,” kata ajudan Sri Mulyani.
Sri Mulyani langsung menegur ajudan yang mendorong wartawan saat sesi doorstop. “Jangan didorong-dorong ya,” kata Sri Mulyani kepada ajudan.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen di 2025.
ADVERTISEMENT
"Jadi (PPN 12 persen) kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut," kata dia.
Pernyataan Parjiono, sekaligus membantah pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memberi sinyal rencana PPN jadi 12 persen bakal diundur.
Parjiono mengatakan, pemerintah memberikan pengecualian kenaikan PPN 12 persen untuk masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
"Pengecualiannya sudah jelas untuk apa, masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan seterusnya di sana. Jadi memang sejauh ini kan itu yang bergulir," katanya.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa sistem doorstop kini jarang dilakukan di bawah pemerintahan baru. Menurut Nailul, hal ini mungkin untuk menghindari potensi kesalahan komunikasi di depan publik, tetapi berdampak negatif terhadap keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat saat ini, sistem doorstop tidak berlaku di bawah pemerintahan Prabowo, termasuk kepada Menteri yang pada akhirnya tanya jawab hanya di satu pintu. Ini sebuah kemunduran terutama dalam hal penyampaian informasi publik yang pasti akan terbatas," ujarnya.
Menurut Nailul, kurangnya komunikasi langsung ini dapat menciptakan asimetri informasi di masyarakat yang berpotensi membahayakan stabilitas politik dan ekonomi.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memberikan perspektif yang berbeda. Ia menduga Kementerian Keuangan tengah fokus pada transformasi organisasi dan penyelamatan fiskal, sehingga mengurangi interaksi langsung dengan media.
"Saya rasa Kemenkeu sedang sibuk dengan urusan transformasi organisasi dan upaya menyelamatkan fiskal. Saat dua hal besar tersebut sudah relatif terkontrol, saya yakin Kemenkeu akan kembali terbuka pada media," kata Wija.
ADVERTISEMENT
Menurut Wija, Sri Mulyani dan para wakil menteri keuangan sebenarnya dikenal cukup ramah terhadap media, dan diskusi publik melalui media sangat penting bagi munculnya kebijakan yang sehat.