Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal mencairkan THR PNS mulai H-10 Lebaran. Itu artinya, mulai 4 April 2023, tunjangan ini sudah mulai diterima para abdi negara.
ADVERTISEMENT
Karena itu, dia meminta para pemda untuk bisa mengajukan surat perinath membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti bersama Lebaran. KKPN akan mencairkan THR ini sesuai mekanisme yang berlaku.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri, kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan," katanya dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 secara daring, Rabu (29/3).
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan menginstruksikan kepada seluruh pemda di dalam menyelesaikan penyusunna peraturan kepala daerah mengenai pembayaran THR dan gaji 13 dalam minggu ini.
"Dengan demikian, dapat dipastikan agara pembayaran THR untuk ASN (PNS) daerah dpat juga dimulai pada H-10 bagi pegawai pemda," terangnya.
ADVERTISEMENT