Sri Mulyani Curhat Ditawari Pinjol Setiap Hari

25 Juni 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesannya untuk para pejabat di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).  Foto: Dok. Instagram @smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesannya untuk para pejabat di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Foto: Dok. Instagram @smindrawati
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat ditawari pinjaman online (pinjol) setiap hari. Hal itu diungkapkannya di depan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan ibu-ibu yang hadir dalam acara Edukasi Keuangan BUNDAKU di Kompleks Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, penawaran pinjol sangat masif seperti tiba-tiba masuk ke nomor SMS atau WhatsApp. Barang yang dijaminkan pun semakin mudah, cukup dengan Surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP).
"Anda tanya, ibu dapet enggak? Dapet saya juga, saya ditawari pinjaman setiap hari, sama kaya ibu-ibu," kata Sri Mulyani, Selasa (25/6).
Sri Mulyani mengatakan masyarakat perlu memiliki literasi dan inklusi keuangan yang kuat di tengah maraknya fenomena pinjol ilegal. Menurutnya, tingkat literasi keuangan yang rendah bisa membuat seseorang menjadi korban di sektor jasa keuangan.
"Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Boro-boro maju dan sejahtera, mereka bisa tergulung oleh masalah yang disebutkan Pak Mahendra, dari mulai pinjol sampe judi online," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Edukasi Keuangan BUNDAKU di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Sebelumnya, Mahendra Siregar menyebut, pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online (judol) merupakan anak haram dari digital keuangan.
ADVERTISEMENT
Mahendra mengatakan fenomena digitalisasi di sektor jasa keuangan bak pedang bermata dua. Di satu sisi, mempermudah akses, mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan, namun memiliki potensi munculnya risiko yang merugikan.
"Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong, bagaimana pengaruh dari judi online ini kalau mau dikatakan adalah anak haram lah dari digital keuangan," kata Mahendra di acara yang sama.
Mahendra melanjutkan pihaknya tidak bisa menghindari bahaya digitalisasi. Ia menyebut OJK hanya bisa menggencarkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.