Sri Mulyani Genjot Pendapatan Negara Rp 3.005 T, yang Mampu Harus Gotong-royong

10 Desember 2024 16:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).  Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menargetkan pendapatan negara di tahun depan sebesar Rp 3.005,1 triliun. Berbagai upaya dilakukan untuk mengumpulkan sumber penerimaan negara, baik dari pajak, bea cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
"Pendapatan negara tahun 2025 adalah sebesar Rp 3.005,1 triliun, akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak secara maksimal," kata Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Menteri Keuangan secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia menjelaskan, untuk mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi, penerimaan negara baik dari perpajakan dan PNBP, dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan. Menkeu juga meminta masyarakat untuk gotong-royong.
Masyarakat yang tidak mampu dibantu negara melalui berbagai instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan, kesehatan, termasuk subsidi dan fasilitas pembebasan pajak.
"Bagi kelompok yang mampu dan menikmati hasil pembangunan, diminta bergotong-royong untuk memenuhi kewajiban secara patuh dan jujur untuk terus membangun dan memajukan Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, reformasi di bidang perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital juga dilakukan untuk perbaikan layanan dan sekaligus menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dari ancaman praktik penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin tinggi akan terus dilakukan.
"PNBP akan terus digali dengan tetap menjaga layanan publik yang berkualitas serta terus mendorong hilirisasi untuk memenuhi keadilan antar generasi," pungkasnya.