Sri Mulyani: Jangan Korupsi Proyek Infrastruktur yang Pakai Surat Utang Syariah!

20 Januari 2021 13:56 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta seluruh proyek infrastruktur melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tetap transparan dan tidak dikorupsi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kualitas dari proyek yang dibangun dengan menggunakan SBSN harus benar-benar dijaga dan tidak ada korupsi.
Apalagi SBSN merupakan salah satu instrumen surat utang syariah, sehingga pemerintah memiliki kewajiban moral lebih dalam menggunakan hasil pembiayaan.
"Itu tanggung jawab bersama sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas dan tidak ada korupsi dalam proyek," ujar Sri Mulyani dalam webinar Pembiayaan Proyek SBSN 2021, Rabu (20/1).
Dia melanjutkan, kinerja dari proyek yang dibiayai dengan SBSN cukup baik, yakni mencapai 90,96 persen. Bahkan jumlah kementerian dan lembaga yang turut memanfaatkan instrumen ini terus bertambah, dari hanya satu di 2013 menjadi sebelas di 2021.
"2021 akan ada 11 kementerian dan lembaga. Untuk kementerian lembaga baru, tentu kita harap segera bisa catch up dan menyiapkan proyek sehingga bisa sama kualitasnya dan ketepatan penyelesaiannya tetap bisa terjaga. Sedangkan untuk kementerian lembaga yang sudah dari lama, saya harap juga kualitasnya tetap terjaga," jelasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi Dirjen Pengelolaan dan Resiko, Luky Alfirman (kiri) memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sepanjang tahun lalu, pembiayaan infrastruktur yang dibiayai SBSN mencapai Rp 23,33 triliun untuk 630 proyek. Jumlah ini ditargetkan menjadi Rp 27,58 triliun atau naik 18,36 persen untuk pembiayaan 847 proyek infrastruktur di 2021.
ADVERTISEMENT
Adapun total pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN mencapai Rp 145,84 triliun. Akumulasi pembiayaan tersebut dilakukan sejak 2013 hingga akhir tahun lalu.
"Kami harap dengan kerja sama dengan seluruh kementerian lembaga, apabila kualitas proyek baik dan memberikan dampak sosial ekonomi dan finansial yang baik, maka SBSN yang merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan," ujarnya.