Sri Mulyani Janji Bereskan Masalah Gaji Dokter Indonesia

8 Mei 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal membereskan masalah gaji dokter di Indonesia. Sebab, masih ada dokter yang digaji di bawah UMR.
ADVERTISEMENT
"Masalah gaji berapa, sekolah tinggi-tinggi nanti gajinya di bawah UMR, marah lagi," kata Sri Mulyani dalam Launching Beasiswa Fellowship Luar Negeri, Senin (8/5).
"Nggak apa-apa masalah itu muncul, kita akan selesaikan satu-satu," sambungnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani sangat mengapresiasi Menteri Kesehatan, Budi Sadikin. Menurut dia, Menkes selalu menganggap masalah sebagai bagian yang harus diselesaikan tidak dengan mengeluh.
"Beliau menganggap masalah adalah bagian yang harus kita selesaikan, tidak mengeluh," terang dia.

Gaji Dokter Umum

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasi gaji minimal dokter yakni Rp 12.500.000 per bulan. Namun, saat ini masih banyak dokter yang mendapatkan gaji kurang dari Rp 3 juta per bulan, khususnya dokter umum yang berada di daerah-daerah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Daeng M Faqih, SH. MH, dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi anak diperiksa oleh dokter. Foto: Thinkstock
Sementara itu, kisaran gaji dokter umum di rumah sakit swasta memiliki upah rata-rata Rp 6 juta per bulannya.
Berdasarkan “Survei Kesejahteraan Dokter Umum” yang disebarkan kepada dokter umum di seluruh penjuru Indonesia, dengan melibatkan sampel 452 dokter umum yang telah diverifikasi keanggotaannya melalui nomor NPA IDI aktif (bukan dokter internship/dokter muda), dan didapatkan hasil sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Dokter umum hanya berpraktik di satu tempat saja maka 10,63 persen dari mereka mampu mendapatkan gaji lebih dari Rp 10,5 juta per bulan. Meskipun demikian, lebih dari seperempat, yakni 26,24 persen dari dokter umum hanya mendapatkan gaji di bawah Rp 3 juta apabila hanya praktik di satu tempat.
Padahal, jam kerja mereka dalam satu tempat praktik rata-rata 42 jam per minggu. Artinya jam kerja ini sudah sesuai bahkan sedikit melebihi dari jam kerja standar yakni 40 jam per minggu sesuai dengan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebanyak 5,53 persen dokter umum yang mampu mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan rekomendasi IDI yaitu Rp 12.500.000 per bulan. Sebanyak 94,47 persen dokter umum tidak mendapatkan upah sesuai rekomendasi gaji minimal IDI saat praktik di satu tempat meski sudah memiliki rata-rata jam kerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 11,02 persen dokter Indonesia yang mendapatkan gaji kurang dari Rp 3 juta per bulannya. Kebanyakan dokter yang mendapatkan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan ini adalah dokter puskesmas dan pengganti/dokter tidak tetap yang mengisi klinik apabila dokter utamanya berhalangan hadir.