Sri Mulyani Kaji Beri Diskon PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500 Cc

Kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil yang diberikan pemerintah hanya berlaku untuk yang berkapasitas di bawah 1.500 cc. Stimulus tersebut sudah dimulai pada 1 Maret 2020.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diberlakukan juga untuk yang di atas 1.500 cc.
"Jadi memang saat ini 1.500. Meski kemarin saya dapat juga arahan dari presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 asalkan TKDN nya 70 persen mungkin bisa jadi pertimbangan," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3).
Sri Mulyani belum bisa memastikan kapan keputusan diberikannya PPnBM untuk mobil di atas 1.500 cc. Ia hanya menjelaskan saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diputuskan.
"Jadi ini sedang melakukan penyempurnaan mengenai hal itu, asal TKDN nya 70 persen ini mungkin bisa sampai ke 2.500. Ini yang nanti mengadress isunya mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan diskon PPnBM yang sedang berjalan ini sebagai langkah pemerintah membantu membangkitkan sektor otomotif. Stimulus tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Industri otomotif termasuk turun sangat tajam permintaannya dan di saat yang sama kita melihat perlu meningkatkan permintaannya, maka diusulkan buat policy mengenai relaksasi PPnBM untuk mobil," ujarnya.
