Sri Mulyani Kaji Pembentukan Pinjaman Khusus Pelajar Imbas Kasus Danacita ITB

30 Januari 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyerahan DIPA APBN. Foto: Kemenkeu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyerahan DIPA APBN. Foto: Kemenkeu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui LPDP tengah mengkaji pembentukan student loan alias pinjaman pelajar. Hal itu menyusul viralnya kasus pembayaran uang kuliah ITB menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan," kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa (30/1).
Sri Mulyani melanjutkan, perlu waktu yang cukup panjang untuk mengkaji program student loan. Sebab, program tersebut menjadi masalah jangka panjang di Amerika Serikat (AS).
Menkeu menjelaskan, pembayaran cicilan student loan di AS baru dilakukan ketika mahasiswa lulus dan mulai masuk ke dunia kerja.
"Maka kita juga akan melihat. Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP, nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student," ungkapnya.
"Tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu. Itu semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya," tambah Menkeu.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, bendahara negara itu bilang LPDP terus mengalami modifikasi sejak pembentukannya di tahun 2011. Hingga saat ini, total dana abadi LPD tembus Rp 139 triliun. Dana itu digunakan untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dibuka biaya pendidikan agama lain.
Sri Mulyani menekankan, LPDP bukanlah satu-satunya instrumen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Masih ada instrumen lainnya yang juga mendukung kualitas SDM RI.
"Kita punya dana pendidikan transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lainnya, LPDP adalah compliment-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, enggak," pungkasnya.