Sri Mulyani Kaji Turunkan Pajak Barang Mewah Kapal Pesiar dan Yacht

25 Juli 2018 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji penurunan pengenaan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kapal pesiar dan yacht asing sebesar 75 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah melihat (usulan) itu dan akan kita pelajari,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7).
Penerimaan negara dari PPnBM kapal pesiar dan yacht per tahun tidak lah besar hanya Rp 3 miliar. Sementara apabila PPnBM itu dipangkas, tambahan devisa yang akan diperoleh Indonesia dari kunjungan wisatawan asing mencapai Rp 6 triliun.
Ilustrasi Kapal Pesiar  (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapal Pesiar (Foto: Wikimedia Commons)
“Yang kita pelajari terutama berhubungan dengan pengaruhnya terhadap keinginan kita menarik wisatawan asing masuk ke Indonesia dan menambah devisa,” ucap Sri Mulyani.
Saat ini, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, Indonesia telah mempersiapkan berbagai hal agar kunjungan wisatawan asing meningkat, mulai dari kesiapan infrastruktur, kesiapan tujuan wisata, hingga aspek promosi.
“Dari sisi kemampuan kita untuk menarik pariwisata, katakanlah kesiapan infrastruktur, tujuan wisata, sisi koordinasi pusat daerah, pemasaran. Beberapa hal yang sifatnya adalah mampu untuk menarik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT