Sri Mulyani Kantongi Rp 1.517 Triliun dari Penerimaan Pajak hingga Oktober 2024

8 November 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengantongi Rp 1.517 triliun penerimaan pajak hingga Oktober 2024. Angka tersebut setara dengan 76,3 persen dari target APBN 2024 yang mencapai Rp 1.989 triliun.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi perpajakan Anda lihat adalah Rp 1.517,53, itu 76,3 persen dari target. Yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober,” kata Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (8/11).
Anggito mengatakan moncernya penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen. Per Oktober 2024, realisasi PBB dan pajak lainnya tercatat mencapai Rp 32,65 triliun atau 88,52 persen dari target.
Kemudian, PPN dan PPnBM tercatat tumbuh 7,87 persen menjadi Rp 620,42 triliun. Angka itu setara dengan 76,47 persen dari target 2024.
“Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi baik dari domestik maupun impor,” papar Anggito.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Anggito mengungkapkan terjadi kontraksi penerimaan bruto kelompok PPh Nonmigas. Hingga Oktober 2024, kinerja kelompok PPh Nonmigas turun 0,34 persen menjadi Rp 810,76 triliun atau setara dengan 76,24 persen dari target 2024.
“Kalau Anda lihat di sisi PPH Non-Migas itu memang turun ya, 0,34 tetapi itu adalah kumulatif Januari-Oktober. Kalau Anda nanti lihat di bulan September dan Oktober itu sudah positif. Jadi kalau month to month-nya positif, tapi kalau year to date memang masih merah PPH Nonmigasnya,” tutur Anggito.
Kontraksi juga terjadi pada kelompok PPh Migas akibat penurunan lifting minyak bumi. Realisasi PPh Migas turun 8,97 persen menjadi Rp 53,70 triliun atau 70,31 persen dari target 2024.