Sri Mulyani ke Pengusaha: Tidak Ada Lagi Alasan Sibuk & Lupa Bayar Pajak

19 November 2021 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sosialisasi UU HPP. Foto: Dok. Ditjen Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sosialisasi UU HPP. Foto: Dok. Ditjen Pajak
ADVERTISEMENT
Pemerintah semakin mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, salah satu kemudahan tersebut yaitu kini pengurusan pajak bisa diwakilkan lewat kuasa wajib pajak.
ADVERTISEMENT
Aturan perwakilan pengurusan pajak ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Di dalam UU HPP untuk keadilan kepastian hukum, kuasa wajib pajak bisa dilakukan oleh siapa pun," ujaf Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11).
Dengan adanya kemudahan ini, Sri Mulyani menegaskan tidak ada lagi alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak menjalankan kewajiban.
“Jadi tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya karena bisa dikuasakan. Jangan karena sibuk ekspansi bisnis atau sedang liburan, terus lupa,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan kuasa wajib pajak ini dapat dilakukan oleh siapa pun, sepanjang memenuhi persyaratan kompetensi menguasai bidang perpajakan. Pengecualian syarat diberikan jika kuasa yang ditunjuk merupakan suami, istri, atau keluarga sedarah atau semenda 2 (dua) derajat.
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, UU HPP merupakan suatu bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia maju setelah mengalami disrupsi yang luar biasa akibat pandemi COVID-19.
Reformasi yang dilakukan pada masa pandemi ini diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global. Selain itu reformasi perpajakan ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen multidimensional objektif.
“Yaitu fungsi penerimaan pajak yang bersamaan dengan pemberian insentif untuk mendukung dunia usaha pulih, namun tidak menjadikan administrasinya semakin sulit,” ujarnya.