Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali mengalokasikan dana kelurahan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Tahun depan, anggaran yang disiapkan untuk dana kelurahan mencapai Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
"Akan ada dana kelurahan di tahun 2020. Kita mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun," ujar Sri Mulyani.
Dia pun mengungkapkan, anggaran dana kelurahan itu dialokasikan untuk 8.122 kelurahan. Penerima dana kelurahan tersebut sama dengan penerima pada tahun ini.
"Untuk 8.122 kelurahan yang akan menerima," jelas Sri Mulyani.
Anggaran tersebut masuk ke dalam pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke masing-masing daerah. Tahun ini, anggaran dana kelurahan juga sekitar Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
"Mungkin tidak terpresentasikan (dalam postur APBN) namun ada, jadi 2020 dalam DAU sudah diakomodasikan dana kelurahan," tegasnya.