Sri Mulyani Kesal Diskon PPnBM Mobil Dibenturkan dengan Rencana PPN Sembako

10 Juni 2021 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020).  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal banyak masyarakat menghubungkan insentif yang diberikan pemerintah berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil dengan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, PPnBM dan PPN dalam hal tersebut tak bisa dikaitkan. Adapun relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor dilakukan untuk mendorong industri otomotif. Sementara pengenaan PPN sembako belum pernah dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.
"Tidak betul, dibentur-benturin seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itu kan teknik hoax yang bagus banget memang. Jadi kita perlu untuk menyeimbangkan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6).
Untuk itu, Menkeu juga meminta para dewan untuk bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama di daerah pemilihannya masing-masing, bahwa saat ini fokus pemerintah adalah pemulihan ekonomi. Pemerintah saat ini juga melakukan berbagai belanja untuk membayar vaksin hingga pulsa internet pelajar.
ADVERTISEMENT
"Fokus kita sekarang pemulihan ekonomi. APBN kita berikan untuk membantu masyarakat survive, bayar COVID, bayar vaksin, bayar isolasi mandiri, bayar perawatan, bayar UMKM, bayar anak-anak sekolah, internet, segala macam kita berikan dan segala pajak tentu kita relaksasi," jelas dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sri Mulyani pun menegaskan bahwa pemerintah tak akan membuat kebijakan tanpa koordinasi terlebih dulu dengan DPR. Apalagi untuk persoalan pajak.
"Jadi saya ingin sampaikan, enggak mungkin pemerintah lakukan policy kebijakan tanpa diskusikan dengan DPR. Enggak mungkin, jangankan pajak yang PPN, cukai pun kita harus diskusikan dengan bapak dan ibu sekalian," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad menilai rencana PPN sembako itu tidak adil bagi masyarakat. Sebab, di satu sisi pemerintah justru merelaksasi pajak bagi orang kaya yang membeli mobil baru melalui diskon PPnBM.
ADVERTISEMENT
"Beberapa bulan lalu kita bebaskan pajak PPnBM yang notabene adalah kelas menengah. Dan hari ini kita akan memberlakukan pajak sembako, ini sangat ironis dan menurut kita hal-hal seperti ini sangat tidak tepat untuk diwacanakan, apalagi menjadi sebuah usulan pemerintah. Diwacanakan saja tidak tepat, apalagi menjadi usulan," kata Kamrussamad.