Sri Mulyani Kesal Ratusan Triliun Rupiah Uang Negara Mandek di Pemda

4 Mei 2021 15:36 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal lantaran belanja pemerintah daerah (pemda) masih lambat. Bahkan, ratusan triliun rupiah uang negara yang ditransfer ke daerah masih mandek di perbankan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga Maret 2021, dana simpanan pemda di perbankan sebanyak Rp 182,33 triliun, angka ini naik 11,22 persen dibandingkan Februari 2021 yang sebesar Rp 163,95 triliun.
"Jadi instrumen fiskal yang seharusnya melakukan countercyclical, kemudian mampet atau tidak berjalan waktu ditransfer ke APBD. Karena berhenti kemudian terjadi lag atau jeda," ujar Sri Mulyani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2021, Selasa (4/5).
Dia melanjutkan, karena transfer ke daerah hanya berhenti di bank, maka belanja pemerintah daerah yang seharusnya bisa mendorong ekonomi tidak berjalan. Padahal, pemerintah berharap uang ini bisa membantu perekonomian di kuartal III dan IV 2020.
Petugas menata tumpukan uang di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
"Sehingga kekuatan untuk mendorong ekonomi kembali terutama pada kuartal III dan kuartal IV tahun lalu terlihat sangat menurun. Karena pemerintah daerah tidak melakukan eksekusi secepat dan setepat yang diharapkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Sri Mulyani berharap adanya peningkatan kualitas belanja daerah dari kebijakan transfer ke daerah dan dana desa di 2022. Bersama Kementerian Dalam Negeri, ia berharap penggunaan dana ini bisa meningkatkan layanan bagi masyarakat.
"Kami mendorong penggunaan DAU dan DBH untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Tidak hanya untuk habis bagi birokrasi, tetapi juga untuk penggunaan anggaran APBD bagi pemulihan ekonomi daerah," kata Sri Mulyani.
"Peningkatan efektivitas penggunaan dari dana transfer, terutama DAK fisik yang harus berbasis kontrak untuk menekan idle cash yang ada di daerah," ujarnya.