Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sri Mulyani Klaim PPN 12 Persen di RI Lebih Rendah Dibanding Banyak Negara
16 Desember 2024 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) 12 persen yang akan berlaku di 2025 masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara -negara lain. Baik di kawasan regional maupun dalam kelompok negara G20.
ADVERTISEMENT
“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sesama emerging atau dengan negara tentu negara di region maupun dalam G20,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/12).
Ia menjelaskan, beberapa negara emerging memiliki tarif PPN yang lebih tinggi disertai dengan tax ratio yang juga jauh melampaui Indonesia. Misalnya Brasil dengan PPN 17 persen dan tax ratio 24,67 persen.
“Kemudian Afrika Selatan 15 persen tax ratio-nya sudah di 21,4 persen. India 18 persen PPN dengan tax ratio mereka di 17,3 persen. Kemudian Turki 20 persen PPN-nya dengan tax ratio 16 persen. 12 persen itu adalah Filipina dengan tax ratio mereka sudah di 15,6. Dan Meksiko PPN-nya 16 persen tax ratio mereka di 14,46 persen,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Indonesia menerapkan tarif PPN sebesar 11 persen dengan tax ratio yang masih di angka 10,4 persen. Menurut Sri Mulyani, angka tersebut menggambarkan masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja perpajakan nasional.
“Indonesia saat ini dengan 11 persen tax ratio kita masih di 10,4 bisa memberikan gambaran pekerjaan rumah dan perbaikan yang harus kita lakukan. Tidak selalu bahwa kita harus naik setinggi yang lain, tapi ini juga menggambarkan di mana posisi Indonesia,” kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola kebijakan fiskal, terutama setelah kenaikan PPN menjadi 11 persen pada 2022 pasca-pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa konsumsi masyarakat tetap terjaga, didukung oleh inflasi yang rendah dan daya beli yang stabil.
ADVERTISEMENT
Ia juga mencatat bahwa indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel masih menunjukkan tren positif. “Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, indeks kepercayaan konsumen masih tinggi dan dalam posisi yang stabil meningkat. Indeks penjualan retail juga tetap positif,” tambahnya.