Sri Mulyani Klaim Tak Ada yang Hambat Aturan Mobil Listrik

30 Juli 2019 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal pengembangan kendaraan listrik. Padahal, aturan ini sudah dibahas sejak 2 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebenarnya sudah tidak ada kendala yang menghambat aturan mobil listrik.
"Enggak ada kendala kok," katanya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
Dia memastikan bahwa Perpres soal kendaraan listrik sudah selesai dan tinggal diteken Jokowi. Dalam waktu dekat, Perpres akan segera diumumkan.
"Secepatnya. Perpresnya sudah selesai dan sudah disepakati dan akan segera akan disampaikan ke Presiden untuk bisa segera diumumkan," tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerbitan aturan ini untuk meningkatkan investasi, terutama di sektor otomotif. Pemerintah mengarahkan pengembangan kendaraan yang ramah lingkungan atau rendah emisi.
Nantinya, pajak kendaraan akan ditentukan berdasarkan emisi. Makin rendah emisi yang dihasilkan, makin rendah pajaknya.
ADVERTISEMENT
"Perpres dan PP ini muncul agar makin kuat dukung mobil listrik baik dari sisi CO2 untuk dukung emisinya yang makin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jonan sempat menuturkan bahwa perumusan Perpres mobil listrik cukup alot lantaran beberapa menteri berdebat. Dia menyebut ada menteri yang setuju, namun ada pula yang menolak.
"Perdebatan menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," kata Jonan.
Jonan tak merinci siapa menteri yang dimaksud yang pro maupun kontra terhadap aturan mobil listrik.
Namun dia menekankan agar pemerintah bergerak cepat terkait pengembangan mobil listrik, salah satunya dengan segera memberikan insentif untuk perusahaan yang akan mengembangkan mobil listrik.
ADVERTISEMENT