Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggap tarif Moda Raya Terpadu (MRT) terjauh sebesar Rp 14.000 per penumpang sudah pas dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
Adapun Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Jakarta sebelumnya menetapkan tarif MRT rata-rata sebesar Rp 8.500 per penumpang. Kini tarifnya menjadi Rp 14.000 per penumpang untuk jarak terjauh Halte Hotel Indonesia (HI) ke Lebak Bulus.
"Keputusan yang dilakukan Pak Gubernur sama DPRD itu masih dalam range yang selama ini diperkirakan. Sesuai dengan pertama keinginan menjaga MRT, kedua dari sisi affordability, daya beli masyarakat, ketiga tentu ini bisa seimbangkan semua aspek," ujar Sri Mulyani di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (29/3).
Dia menganggap tarif tersebut juga cukup baik bagi pihak MRT. Sebab Sri Mulyani meyakini nantinya akan ada penerimaan lainnya yang berasal dari selain tiket penumpang.
ADVERTISEMENT
"Jadi cukup baik lah, meskipun tetap akan ada subsidi. Nanti kan bisa berasal dari penerimaan yang berasal non passanger," jelasnya.
Sebelumnya, investasi yang senilai Rp 16 triliun untuk membangun MRT tersebut menurut mantan Direktiur Pelaksana Bank Dunia itu tentu tak akan 'balik modal' dengan mengandalkan tiket. Namun dengan adanya MRT tentu memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perekonomian nasional.
"Rp 16 triliun tentu tak akan berbalik hanya dari tiket, kalau dilihat jarak dan berhenti satu stasiun ke stasiun lain hanya bayar Rp 2.500. Tapi kan itu tadi bisa menimbulkan multiplier effect lainnya ke perekonomian," tambahnya.
Perhitungan tarif MRT yakni penumpang harus membayar sebesar Rp 3.000 di stasiun keberangkatan. Kemudian untuk ke stasiun tujuan, penumpang cukup menambah biaya sebesar Rp 1.000 per stasiun.
ADVERTISEMENT
Untuk Stasiun Dukuh Atas dan Stasiun Bundaran HI, perhitungannya dianggap 1 stasiun. Artinya, penumpang tetap membayar Rp 14.000 bila berangkat dari Stasiun Lebak Bulus, kemudian turun di Stasiun Dukuh Atas atau Stasiun Bundaran HI.
Sebaliknya, penumpang dikenakan tarif keberangkatan yang sama, sebesar Rp 3.000 saat berangkat dari Stasiun Bundaran HI maupun Stasiun Dukuh Atas.