Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Sri Mulyani Konsultasi dengan Prabowo soal Kebijakan PPN 12 Persen di 2025
27 Agustus 2024 17:51 WIB
·
waktu baca 1 menit![Menkeu Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menhan Prabowo Subianto saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (28/11/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hkp7c44hafpc7jqa94d15x5m.png)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berkonsultasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) menjadi 12 persen di 2025. Saat ini PPN masih di 11 persen.
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kita terus berkomunikasi, konsultasi dengan presiden terpilih. Ada beberapa di dalam APBN yang nanti tentu dari presiden terpilih pada saat beliau sudah dilantik,” kata Sri Mulyani di gedung DPR, Selasa (27/8).
Sri Mulyani mengatakan kelanjutan soal kenaikan PPN akan disampaikan secara rinci oleh Prabowo setelah dilantik menjadi presiden.
“Akan menyampaikan termasuk di dalamnya dari sisi penerimaan maupun dari sisi belanja. Dari belanja kan tadi masih ada beberapa tambahan belanja yang akan masuk ke K/L,” ujar Sri Mulyani.
Dalam paparannya saat rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu upaya mengembangkan pendapatan negara adalah pelaksanaan UU HPP.
ADVERTISEMENT