Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sri Mulyani Kucurkan Anggaran Rp 52 T untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan
16 Agustus 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan total anggaran untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/ TNI/Polri dan pensiunan tahun 2024 mencapai Rp 52 triliun.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan beberapa dari Kementerian/Lembaga yang kinerjanya baik biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja (tukin) selain adanya kenaikan gaji.
“Berapa anggaran untuk tahun depan itu totalnya Rp 52 triliun. Untuk hal ini yaitu kalau kita lihat dari komposisinya adalah, untuk ASN pusat anggarannya Rp 9,4 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Kantor DJP, Rabu (16/8).
Sri Mulyani merinci tambahan alokasi anggaran untuk kenaikan dana pensiunan sebesar 12 persen senilai Rp 17 triliun. Sedangkan tambahan anggaran untuk kenaikan gaji ASN daerah sebesar 8 persen senilai Rp 25,8 triliun.
“Makanya tadi kalau dilihat growth dari kenaikan ASN TNI Polri adalah 8 persen. Sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan dana pensiun sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8).
Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.