Sri Mulyani Mau Renovasi Gedung Kemenkeu di Daerah: Kondisinya Sangat Tidak Baik

10 Juni 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bercanda gurau dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan sebelum konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bercanda gurau dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan sebelum konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan renovasi gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di daerah mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja para pegawai.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan gedung-gedung Kemenkeu di daerah dalam kondisi yang tidak baik. Bahkan, gedung-gedung tersebut tidak merepresentasikan Kemenkeu sebagai pengelola uang negara.
"Namun (gedung Kemenkeu) di daerah-daerah banyak yang kondisinya itu sangat tidak baik, sangat tidak representative kalau dibandingkan dengan instansi lain yang scoop pekerjaannya lebih sedikit tapi fasilitas gedung-gedungnya luar biasa," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/6).
"Kemenkeu menjadi perlu untuk meningkatkan fasilitas gedung, tidak dalam rangka untuk berkompetisi tapi untuk memberikan kepastian pada anak buah kita bekerja secara baik," imbuhnya.
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya juga masih melakukan efisiensi pekerjaan melalui skema work from home (WFH). "Kami tetap melakukan efisiensi kalau memang ada WFH kita lakukan dalam rangka untuk tetap menjaga space," ungkap Sri Mulyani.
Gedung AA Maramis Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Di awal 2023, Sri Mulyani berhasil menyelesaikan renovasi Gedung AA Maramis atau yang lebih dikenal sebagai Gedung Daendels. Pembenahan gedung seluas 12.000 meter persegi itu membutuhkan dana hingga Rp 300 miliar dan waktu selama tiga tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini Kemenkeu menunjukkan tidak hanya menjalankan tugas dan fungsinya di bidang keuangan dan kekayaan negara, tapi juga berpartisipasi dalam pelestarian bangunan cagar budaya di Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya.
Dalam renovasi Gedung Daendels ini, Kemenkeu setidaknya masih mempertahankan pemanfaatan bangunan cagar budaya untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan keberadaan bangunan peninggalan Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.