Kumparan Logo

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Jelaskan Sumber Kekayaan ke Publik

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sumpah jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019) Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Sumpah jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019) Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

Kasus dugaan penganiyaan Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, berimbas ke Dirjen Pajak Suryo Utomo. Foto dan videonya naik motor gede (moge) viral dan sumber kekayaannya yang melonjak selama empat tahun.

Berdasarkan data LHKPN KPK, kekayaan Suryo Utomo pada 2021 mencapai Rp 14,45 miliar. Sementara pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar atau ada kenaikan Rp 8,31 miliar dalam empat tahun. Karena itu, Sri Mulyani minta Suryo Utomo menjelaskan asal-usul kekayaan kepada publik.

Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, Minggu (26/2).

Bendahara negara juga minta Komunitas Belasting Rijder alias BlastingRijder DJP dibubarkan. Klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

embed from external kumparan

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegasnya.

Dia juga menegaskan, kalaupun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkannya bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

embed from external kumparan