Sri Mulyani Minta Penerima Beasiswa LPDP Tak Sombong: Anda Dibiayai Negara!

29 September 2021 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Sebanyak 563 penerima beasiswa LPDP studi lanjut S2 dan S3 berkesempatan mendapatkan mentoring langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada sore ini, Rabu (29/9).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan mentoring tersebut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa para penerima beasiswa LPDP ini sejatinya merupakan orang-orang yang menerima privilege atau hak istimewa.
Disebut memiliki privilege sebab mereka bisa melanjutkan studi dengan dibiayai uang negara, meskipun untuk mendapatkan beasiswa tersebut mereka juga harus bersaing secara ketat.
“Anda adalah sebagian sangat kecil, sangat-sangat kecil dari 267 juta penduduk Indonesia yang memiliki kesempatan atau privilege untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi pascasarjana yang dibiayai oleh negara,” ujar Sri Mulyani dalam PK Daring LPDP Pembentukan SDM Berintegritas dan Berdaya Saing Global, Rabu (29/9).
“Disebutkan privilege karena Anda secara persentase sangat kecil dibandingkan seluruh penduduk Indonesia yang memiliki kesempatan belajar di jenjang pendidikan tinggi bahkan S2 dan S3 dan on the top of that, Anda dibiayai oleh negara,” sambung Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Berhasil menjadi bagian dari sekelompok kecil orang yang memiliki hak istimewa memang menjadi sebuah kebanggaan. Namun Sri Mulyani berpesan agar rasa bangga tersebut tidak boleh berubah menjadi sikap jemawa atau sombong. Sebab, di balik kesempatan istimewa ini akan muncul tanggung jawab, baik secara pribadi maupun tanggung jawab bagi bangsa dan negara.
“Oleh karena itu saya sampaikan di mana posisi kalian, the top of the top, the privilege one yang enggak hanya menyebabkan kebanggaan. Boleh kalian bangga, namun tidak berarti sombong,” ujar Sri Mulyani.
Justru menurutnya, kebanggaan tersebut harus dijawab dengan komitmen dan tanggung jawab. Lagi-lagi karena pendidikan yang mereka dapatkan saat ini telah dibiayai oleh negara.
“Kebanggaan Anda harus dijawab dengan tanggung jawab dan komitmen. Karena dibiayai negara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengingatkan bahwa beasiswa LPDP bersumber dari APBN. Ini artinya dana tersebut dihimpun negara dari berbagai sumber penerimaan seperti pajak, bea dan cukai, hingga PNBP.
Sesuai dengan amanat undang-undang, anggaran pendidikan harus dialokasikan sekitar 20 persen dari APBN. Di tahun ini dengan anggaran APBN sebesar Rp 2.700 triliun maka anggaran pendidikan mencapai Rp 500 triliun. Dari dana inilah beasiswa LPDP tersebut berasal.
“Anggaran yang Anda nikmati sebagai biaya hidup dan biaya sekolah berasal dari APBN. Tahun ini lebih dari Rp 500 triliun dan kalian adalah sekelompok kecil penikmat anggaran pendidikan itu,” tandasnya.