Sri Mulyani Minta Warga Lapor ke Sini jika Bansos Dikorupsi

2 Agustus 2021 8:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Foto: REUTERS/Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Foto: REUTERS/Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya pihak-pihak yang korupsi dana bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, membuat bendahara negara mengajak agar dana tersebut diawasi bersama. Untuk APBN 2021, anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 mencapai Rp 187,84 triliun.
"Anggaran yang besar ini ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40 persen masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi," ujar Sri Mulyani dikutip dari unggahan di Instagram pribadinya, Senin (2/8).
Supaya dana jaring pengaman sosial ini tak diselewengkan, Menkeu Sri Mulyani meminta masyarakat bekerja sama untuk melaporkan segala gelagat tak beres. Laporan bisa dilakukan melalui website lapor.go.id atau jaga.id.
"Laporkan ke lapor.go.id atau jaga.id apabila ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran dana, karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita," pungkas Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Dana bantuan sosial ini pada tahun lalu menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari saat ini diketahui dituntut 11 tahun penjara atas korupsi bansos yang dia lakukan.
Belakangan di berbagai tempat mulai marak adanya isu pungutan liar hingga pemotongan terhadap bansos. Isu tersebut sempat diwarnai aksi marah-marah Mensos saat ini, Tri Rismaharini, saat melakukan sidak ke wilayah Tangerang.