Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, Saham Gudang Garam Cs Langsung Rontok
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun depan. Dalam keputusannya tersebut, Sri Mulyani menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen.
ADVERTISEMENT
Pengumuman kenaikan dilakukan jelang penutupan perdagangan bursa saham sesi I, Kamis (10/12). Setelah rehat perdagangan sesi I, para investor saham merespons negatif terhadap kenaikan cukai rokok . Emiten rokok kompak rontok, bahkan memimpin jajaran top losers pada penutupan perdagangan bursa saham sore ini.
ADVERTISEMENT