Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sri Mulyani Pastikan Bayar Tunggakan Kompensasi ke Pertamina & PLN Rp 66,08 T
17 April 2023 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan membayar seluruh tunggakan kompensasi energi 2022 kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tahun ini. Adapun total tunggakan kompensasi energi ke dua perusahaan BUMN tersebut mencapai Rp 66,08 triliun.
ADVERTISEMENT
"InsyaAllah pada semester I-2023, seluruh subsidi dan kompensasi tahun 2022 akan bisa dibayarkan pemerintah," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (17/4).
Isa menyebut kompensasi energi yang sudah dibayarkan pada tahun 2022 mencapai Rp 379,3 triliun. Dengan rincian, kewajiban tertunggak tahun 2021 serta kompensasi triwulan I-III 2022.
Lebih lanjut, Isa menjelaskan, pihaknya sudah membayar subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp 171,9 triliun. Subsidi energi dibayarkan secara berkala setiap bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan sejak tahun 2022 pemerintah tak mau lagi memiliki tunggakan utang kepada BUMN.
ADVERTISEMENT
“Biasanya kita punya utang ke BUMN Pertamina dan PLN ini buat beberapa tahun. Mulai 2022 lalu kita pembayarannya tepat waktu,” ungkap dia.
Suahasil menjelaskan pembayaran utang dilakukan dengan tepat waktu. Supaya BUMN bisa menjalankan penugasan pemerintah dalam menyediakan energi.