Sri Mulyani Pastikan Draf Omnibus Law Perpajakan Sudah di DPR

5 Februari 2020 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan beserta Surat Presiden (Surpres) telah diserahkan kepada DPR. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Adapun draf RUU Omnibus Law Perpajakan diserahkan saat Sri Mulyani menyambangi Ketua DPR, Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (30/1) sore.
“Sudah kami serahkan untuk yang Omnibus Law Perpajakan, sesudah konsultasi waktu itu dengan Ketua DPR dengan fraksi,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Le Meridien Hotel, Jakarta, Rabu (5/5).
Pertemuan Ketua DPR Puan Maharani bersama Menkeu Sri Mulyani dan Menkumham Yasonna Laoly di DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1). Foto: Dok. DPR RI
Sesuai aturan yang berlaku, menurut dia, draf RUU itu telah diserahkan ke Sekretariat DPR untuk nantinya dibahas bersama anggota DPR. Pun Surpres itu dilampirkan bersama draf tersebut.
“Dan tentu kita mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa, artinya kita kirimkan kepada DPR melalui Sekretariat DPR. Surpres Bapak Presiden sudah tanda tangan dan drafnya kami sampaikan untuk yang Omnibus Perpajakan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), saat ini masih dalam tahap persiapan untuk diserahkan ke DPR. Rencananya, Sri Mulyani akan menyerahkan draf RUU Cilaka pada pekan ini.
“Yang Cipta Kerja masih dalam minggu ini. Nanti tergantung DPR menetapkan dari paripurna dulu kan, Paripurna nanti ditetapkan bagaimana, kita ngikutin mekanisme di DPR aja,” pungkas Sri Mulyani.