Sri Mulyani Pastikan NIK Jadi NPWP di 2023!

31 Mei 2022 12:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani saat bahas RAPBN dengan Banggar DPR Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani saat bahas RAPBN dengan Banggar DPR Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah bakal mengimplementasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan pendapatan negara dari perluasan basis pajak. Pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun di 2023.
Target penerimaan negara tahun depan lebih tinggi dibanding tahun 2022. Porsi pendapatan negara itu mencapai 11,19-11,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI.
"Pemerintah akan perluasan basis pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mempercepat implementasi NIK sebagai NPWP," kata Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/5).
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
Adapun basis hukum dari implementasi NIK sebagai NPWP adalah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Dalam beleid ini, pemerintah juga melakukan reformasi perpajakan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat dan UMKM.
ADVERTISEMENT
Selain meningkatkan basis pajak, Sri Mulyani juga akan mendorong dan menyediakan insentif pajak secara terarah dan terukur, untuk mendukung pembangunan sektor dan industri tertentu sekaligus menarik investasi baru.
Selanjutnya, mempercepat implementasi core tax systems dan meningkatkan aktivitas digital forensik untuk penegakan hukum pajak yang efektif dan adil.
"Agar terobosan lebih efektif, pemerintah mengajak setiap penyelenggara negara dan pimpinan pemerintahan termasuk Pemda untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak," tuturnya.
Sejalan dengan terobosan kebijakan pajak, berbagai inovasi dan kebijakan baru untuk meningkatkan PNBP juga akan terus diupayakan diantaranya melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan aset negara.
"Serta peningkatan nilai tambah ekonomis, penguatan tata kelola, peningkatan inovasi dan kualitas layanan publik serta optimalisasi dividen BUMN terutama BUMN yang menerima PMN," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, peningkatan risiko ketidakpastian masih tinggi di tahun depan. Namun menurutnya, pemerintah optimistis berbagai inovasi dan terobosan ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara di tahun 2023, sekaligus mendukung peningkatan tax ratio dan upaya konsolidasi fiskal, agar terobosan berjalan lebih efektif.
Sejalan dengan terobosan kebijakan pajak, berbagai inovasi dan kebijakan baru untuk meningkatkan PNBP juga akan dilaksanakan melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan SDM dan aset negara, serta peningkatan nilai tambah ekonomi.
Kemudian, pembuat kebijakan akan melakukan optimalisasi dividen kontribusi BUMN terutama BUMN yang telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Meskipun risiko ketidakpastian masih tinggi pada tahun depan, pemerintah optimis akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara. Ini mendukung peningkatan target tax ratio dan upaya konsolidasi fiskal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT