Sri Mulyani : Penerimaan Pajak Sudah Rp 1.448,2 Triliun, Hampir Capai Target

24 November 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan pada acara serangkaian KTT G20 Indonesia di Bali. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan pada acara serangkaian KTT G20 Indonesia di Bali. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak periode Januari-Oktober 2022 sudah mencapai Rp 1.448,2 triliun, atau tumbuh 51,8 persen. Realisasi tersebut sudah hampir mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok Rp 1.485 triliun.
ADVERTISEMENT
"Penerimaan pajak Rp 1.448,2 triliun, atau dalam hal ini 97,5 persen dari target yang ada di Perpres 98/2022. Naiknya luar biasa, tumbuh 51,8 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita November 2022, Kamis (24/11).
Sri Mulyani merinci, penerimaan PPh Non Migas sudah melewati target yang menembus 104,7 persen atau Rp 784,4 triliun. Sedangkan PPN & PPnBM sudah 89,2 persen atau Rp 569,7 triliun dan diprediksi akan mencapai target di akhir 2022.
"PBB & Pajak lainnya di 80,6 persen atau Rp 26 triliun. PPh Migas di Rp 67,9 persen, atau sudah melewati target," ujarnya.
Menkeu melanjutkan, kinerja penerimaan pajak menggambarkan kondisi perekonomian dengan pulihnya aktivitas. Pertumbuhan ekonomi sudah mulai merata di sektor daerah memberikan sumbangan penerimaan pajak.
ADVERTISEMENT
"Untuk tahun depan, kami harus adjust level of growth penerimaan pajak, karena tidak mungkin tinggi terus. Kalau tidak, perekonomian akan terkontraksi kalau penerimaan pajak terlalu besar daripada pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan pada acara serangkaian KTT G20 Indonesia di Bali. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 256,35 triliun, atau tumbuh 24,58 persen yoy. Realisasi ini menyerap 85,73 persen dari target Perpres 98.
"Bea masuk tumbuh 32,12 persen. Cukai tumbuh 19,45 persen, terutama dominasi penerimaan cukai hasil tembakau dan bea keluar tumbuh 44,85 persen," tutur Sri.
Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan bea masuk hampir dua kali lipat, yang menggambarkan kegiatan ekonomi yang membayar bea masuk. Pertumbuhan dari sektor perdagangan berasal dari bea masuk atas gas dan kendaraan, sektor industri pengolahan, dan impor barang prapabrikasi dan gula.
ADVERTISEMENT
"Penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 171,33 triliun sampai Oktober 2022, atau tumbuh 19,15 persen," katanya.