Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tembus Rp 279,98 Triliun hingga Februari 2023

14 Maret 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak hingga Februari 2023 mencapai Rp 279,98 triliun. Capaian itu ditopang oleh penerimaan dari PPh non migas mencapai Rp 137,09 triliun atau naik 15,69 persen.
ADVERTISEMENT
"Dibanding tahun lalu, PPh non migas naik 24,35 persen. Jadi pertumbuhannya masih sangat kuat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2023, Selasa (14/3).
Capaian penerimaan pajak Februari 2023 ini juga ditopang oleh PPN & PPnBM mencapai Rp 128,27 triliun atau melesat 72,87 persen dibanding tahun lalu.
"Ini artinya 17,27 persen target PPN dan PPnBM tahun ini. Kenaikannya sangat tinggi, 72,87 persen" kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, penerimaan pajak dari PBB & Pajak Lainnya mencapai Rp 1,95 triliun, naik 29,33 persen dibanding tahun lalu. Terkahir, penerimaan dari PPh Migas mencapai Rp 12,67 triliun. Capaian tersebut terkoreksi sebesar 6,36 persen dibanding tahun lalu.
"Terjadi koreksi PPh Migas karena kita punya lifting menurun, dan harga minyak dunia menurun sehingga Rp 12,67 triliun dari migas, itu 20,62 persen dari target, turun 6,36 persen," kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Capaian penerimaan pajak sampai Februari ini telah mencapai 16,30 persen dari target penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 ini.
"Pertumbuhan secara keseluruhan dari penerimaan pajak pada Februari adalah 40,35 persen, dibandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 36,50 persen, ini tumbuh lagi 40,35 persen," pungkas Sri Mulyani.