Sri Mulyani Pernah Naikkan Tukin Pegawai Kemenkeu 300 Persen, Ini Alasannya

22 September 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan di Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan di Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah membuat gebrakan besar dalam reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai hingga 300 persen. Kebijakan ini diambil untuk mendorong profesionalisme dan mengurangi potensi korupsi di lingkungan Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah diskusi, mantan Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan ini awalnya melalui beberapa usulan dari tim birokrasi Kemenkeu.
Marwanto menjelaskan, saat itu timnya memberikan tiga skenario kenaikan tunjangan, yaitu 30 persen, 40 persen, dan 60 persen. Namun, angka tersebut dinilai masih kurang oleh Sri Mulyani.
“Kalau cuma segini, saya tidak akan pernah bisa minta mereka banyak kerja. Wong, gajinya belum dua minggu udah abis. Waktu itu saya bilang, tidak mau, naiknya lebih gede lagi,” kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran buku biografinya Sri Mulyani No Limits, Reformasi dengan Hati, di Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (22/9).
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama mantan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu tahun 2013-2019 Marwanto Harjowiryono saat sesi diskusi peluncuran buku Sri Mulayani No Limits (SMI) di Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Kemudian Marwanto mengajukan kenaikan dengan angka berbeda 100 persen, 200 persen, dan 300 persen. Sri Mulyani memilih opsi kenaikan yang lebih besar, yakni mencapai hampir 300 persen.
ADVERTISEMENT
Marwanto mengatakan, para pejabat Kemenkeu sebenarnya sedikit ragu dengan usulan kenaikan yang sangat tinggi itu. Namun, dirinya terkejut karena Sri Mulyani justru memilih opsi yang paling tinggi, yakni kenaikan tunjangan kinerja 300 persen.
"Dengan tanpa harapan sebenarnya bahwa itu akan dipilih oleh Ibu Sri Mulyani," kata Marwanto.
Sri Mulyani mengatakan, keputusan untuk menaikkan Tukin hingga 300 persen dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai Kemenkeu. Dia meyakini pegawai Kemenkeu tidak akan bisa bekerja dengan optimal ketika masih memikirkan perutnya yang kosong.
Reformasi di Kemenkeu tidak hanya terbatas pada peningkatan tunjangan kinerja. Sri Mulyani menekankan pentingnya pembenahan kinerja, pengawasan, dan budaya kerja secara keseluruhan. Ia berupaya mengubah mentalitas birokrat yang selama ini kerap berorientasi pada kegiatan-kegiatan yang mendatangkan honor tambahan.
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya, untuk dapat gaji segitu, dia pura-pura bikin apa. Kemudian dapat amplop, pura-pura jalan (dinas). Jadi saya bilang jadi aneh. Birokrat itu menurut saya seharusnya decent and respectable," kata Sri Mulyani.