Sri Mulyani: Rasio Pajak RI Capai 10,2 Persen per Oktober 2024

13 November 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini rasio pajak atau tax ratio Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di angka 10,02 persen per akhir Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut disampaikan Sri Mulyani ketika ditanya oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. dalam rapat bersama komisi XI DPR RI, Rabu (13/11).
"Tax rationya sekarang di 10,02 persen dengan proyeksi dari GDP," kata Sri Mulyani.
Pemerintah telah menargetkan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 11,2 persen-12 persen pada 2025.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 1.517,5 triliun. Nilai tersebut setara 76,3 persen dari target APBN 2024 senilai Rp 1.988,9 triliun.
Pencapaian penerimaan pajak tersebut mengalami penurunan sebesar 0,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 1.523,9 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penurunan penerimaan pajak pada Oktober 2024 ini dipicu oleh penurunan harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara.
ADVERTISEMENT
"Karena tadi harga-harga dari CPO tadinya, kemudian juga dari batu bara mengalami penurunan," ujarnya.