Kumparan Logo

Sri Mulyani: Rasio Utang Indonesia Dekati 40 Persen Terhadap PDB

kumparanBISNISverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, rasio utang Indonesia bakal mendekati level 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan rasio utang ini terjadi seiring dengan semakin melebarnya defisit APBN untuk membiayai penanganan COVID-19.

Dia menyebut, sejak Indonesia dilanda wabah corona, defisit APBN terus melebar. Pada 2020, defisit meningkat dari 1,76 persen menjadi 6,09 persen terhadap PDB.

"Rasio utang kita terhadap PDB dari awal sebelum krisis masih sekitar 32 persen. Jadi peningkatan defisit pasti akan meningkatkan rasio utang terhadap PDB sekitar 40 persen," kata dia dalam diskusi Infrastructure, Technology, and Finance for Sustainable and Inclusive Development in Asia, Kamis (18/2).

Dia menyebut, rasio utang nasional terus meningkat karena pemerintah mencari pembiayaan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya adalah penyaluran dana bantuan sosial (bansos) agar daya beli masyarakat terjaga.

Di sisi lain, penerimaan pajak negara juga sangat terbatas. Kondisi ini membuat pendanaan nasional untuk penanganan COVID-19 menjadi sangat kritikal.

Ilustrasi pelaporan SPT Pajak Tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Meski rasio utang Indonesia terhadap PDB terus membengkak, menurutnya masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Tapi, bukan berarti Indonesia terlena sebab, bagaimanapun keberlanjutan fiskal harus terus dipikirkan.

"Jadi bagi kami, pembiayaan menjadi sangat penting dan saya pikir ini tidak unik untuk Indonesia saja. Ini tidak terjadi di Asia saja. Ini sebenarnya tantangan umum bagi negara-negara di dunia," terangnya.

Karena itu, pemerintah membuat UU Cipta Kerja, dengan harapan investor asing mudah masuk dan menciptakan banyak lapangan kerja. Sebagai realisasinya, Presiden Jokowi juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang kemarin resmi beroperasi.

Sri Mulyani menjadi salah satu pengurusnya, yakni menjadi Ketua Dewan Pengawas LPI. Selain itu, ada juga Dewan Direksi LPI.

Menurutnya, pencarian dana dari investor melalui LPI bisa dijangkau lebih luas lagi ketimbang melakukan Initial Public Offering (IPO) sebab kapital yang masuk sangat terbatas.

"Mengapa kami membentuk lembaga baru ini? Karena Indonesia tidak dapat terus membangun yang biayanya dari APBN. Harus ada instrumen dan solusi yang memungkinkan mencari modal dengan cara yang berbeda dalam pembiayaan ekuitas," terang dia.

Dengan adanya modal swasta dan asing yang masuk, kata dia, pembangunan infrastruktur dan teknologi bisa dilakukan. Kedua aspek ini menurut dia menjadi solusi penting untuk mengatasi pandemi COVID-19.

"Pada dasarnya, kami mengidentifikasi masalah dengan sangat jelas bahwa teknologi, perubahan iklim, dan COVID-19 menciptakan ancaman tetapi teknologi juga dapat menciptakan solusi yang dikombinasikan dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan," terang Sri Mulyani.