Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Masuk APBN, tapi Bukan Perlinsos

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan batuan pangan yang digelontorkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersumber dari anggaran APBN, namun tidak masuk dalam kategori perlindungan sosial (Perlinsos).
Hal itu Sri Mulyani katakan saat memberi keterangan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK hari ini, Jumat (5/4).
"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos, tapi untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, pada tahun 2023 Bapanas dengan Bulog telah menyalurkan bantuan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berupa 10 kg beras di September-November 2023.
Tahun 2023, anggaran yang didapatkan Bapanas mencapai Rp 10,2 triliun. Sedangkan di tahun 2024 ini, Bapanas mendapat alokasi anggaran Rp 6,71 triliun, turun 30 persen dari anggaran 2023.
"Dalam proses pencarian alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan reviu BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan," kata Sri Mulyani.
Pada forum yang sama, Sri Mulyani menegaskan tidak ada pola perubahan signifikan pada realisasi anggaran perlinsos sejak 2019 sampai 2024 pada periode Januari-Februari. Adapun perbedaannya hanya pada realisasi perlinsos dari Kementerian Sosial di tahun 2023 yang memang saat itu sedang penataan kembali data-data Kemensos dengan perbankan.
"Perlinsos telah dianggarkan di dalam APBN 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasi tidak terdapat perbedaan dibandingkan periode enam tahun sebelumnya," pungkasnya.
