Sri Mulyani Sebut Kepastian Kenaikan Gaji PNS di 2025 Akan Disampaikan Prabowo

5 Agustus 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (2/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (2/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, rencana kebijakan kenaikan gaji PNS akan disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Nanti juga Presiden terpilih [Prabowo] akan menyampaikan ya," ujarnya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengatakan saat ini pemerintah masih terus melakukan komunikasi transisi kebijakan ekonomi tahun 2025.
"Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini. Itu ya," imbuhnya.
Prabowo Subianto memberi sambutan saat Hari Lahir PKB ke 26 di Jakarta Convention Center, Selasa (23/7/2024). Foto: Youtube/ DPP PKB
Dalam pemberitaan sebelumnya, rencana pengumuman kenaikan gaji PNS pada tahun depan akan disampaikan pada saat pidato nota keuangan pada 16 Agustus 2024. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan, pembahasan soal rencana kenaikan gaji PNS masih ada beberapa pilihan opsi.
ADVERTISEMENT
Namun menurut dia, opsi kenaikan bisa saja terjadi pada komponen gaji pokok atau penyesuaian tunjangan kinerja.
“Nanti dibicarakan dulu, kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa,” kata Isa kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7).
“Kita tunggu 16 Agustus saja, pasti disampaikan [Presiden Jokowi],” imbuhnya.
Isa melanjutkan, pemerintah juga akan mengumumkan implementasi skema gaji tunggal atau single salary untuk PNS pada Nota Keuangan. Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan gaji PNS akan naik pada 2025. Kebijakan tersebut diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.