Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Sri Mulyani Sebut Subsidi Tetap Bengkak Meski Harga BBM Naik, Ini Penjelasannya
5 September 2022 11:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu lalu, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 14.500 per liter, dan Solar menjadi Rp 6.800 per liter.
Sebelumnya melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat.
Rinciannya, subsidi untuk BBM dan LPG naik dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun. Sementara untuk listrik anggaran naik dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
Kemudian kompensasi untuk BBM anggarannya melonjak dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. Adapun kompensasi untuk listrik dari semula Rp 0 menjadi Rp 41 triliun.
"Sehingga, total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik itu mencapai Rp502,4 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Senin (5/9).
ADVERTISEMENT
Menkeu menjelaskan, angka Rp 502,4 triliun ini dihitung berdasarkan rata-rata ICP yang bisa mencapai USD 105 per barel dengan kurs Rp 14.700/USD, serta volume Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan volume Solar bersubsidi yaitu 17,44 juta kilo liter.
Namun jika harga ICP turun ke USD 90 per barel hingga Desember 2022, maka rata-rata satu tahun ICP Indonesia masih mencapai USD 99 per barel.
Kalaupun harga ICP nantinya bisa turun hingga di bawah USD 90 per barel, maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia tetap masih di USD 97 per barel.
Dengan perhitungan ini, kata Sri Mulyani, anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp 502 triliun masih akan tetap naik menjadi Rp 653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata USD 99 per barel.
ADVERTISEMENT
Sedangkan jika harga ICP berada di posisi USD 85 per barel sampai Desember 2022, maka kenaikan subsidi diperkirakan akan menjadi Rp 640 triliun.
"Ini adalah kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun, tergantung dari harga ICP. Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis," katanya.