Sri Mulyani Siap Jelaskan Kontroversi Iuran Tapera Besok

30 Mei 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan di Seminar Nasional Jesuit Indonesia, Kamis (30/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan di Seminar Nasional Jesuit Indonesia, Kamis (30/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjelaskan kontroversi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (30/5). Konferensi pers rencananya akan dilakukan bersama sejumlah menteri terkait.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Tapera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi menuai protes dari masyarakat karena gaji karyawan swasta dipotong 3 persen per bulan. Rinciannya, 2,5 persen ditanggung karyawan, 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.
“Iya nanti dilakukan (sosialisasi). Nanti ada konferensi pers (besok),” ujar Sri Mulyani singkat sambil tersenyum di Hotel Mulia Senayan, Kamis (30/5).
Sedianya konferensi pers Tapera dilakukan hari ini, Kamis (30/5). Tapi BP Tapera menundanya karena akan dijelaskan serempak dengan lembaga lain seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya Sri Mulyani akan diwakili oleh Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.
Kantor BP Tapera di Jl. Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR melakukan sosialisasi kebijakan iuran Tapera.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut konferensi pers tersebut nantinya juga membahas tentang sosialisasi PP tersebut.
“Kita akan sampaikan semuanya, materi sedang dirapatkan. Besok di KSP,” tutur Prastowo.
Prastowo meluruskan, Kementerian yang bertanggung jawab secara penuh dalam penerapan PP terbaru itu adalah Kementerian PUPR. PP tersebut akan dijalankan dengan melibatkan lintas kementerian.
“Konferensi pers diundur (besok) supaya efektif saja. KSP berinisiatif konsolidasi ketika ada isu, baru dikonsolidasikan,” tambahnya.