Sri Mulyani: Subsidi dan Kompensasi Energi Melonjak, Jadi Rp 394,3 T di 2025

16 Agustus 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani bersama bersama anggota DPR Krisdayanti berpose saat tiba untuk mengikuti sidang tahunan DPR dan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani bersama bersama anggota DPR Krisdayanti berpose saat tiba untuk mengikuti sidang tahunan DPR dan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatatkan subsidi dan kompensasi energi dalam Rancangan Anggaran dan Penerimaan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 melonjak jadi Rp 394,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara total, alokasi subsidi dan kompensasi dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 525 triliun, terdiri dari subsidi energi dan non energi.
"Subsidi energi dan kompensasi Rp 394,3 triliun dan subsidi non energi Rp 131,3 triliun," ucapnya saat konferensi per Nota Keuangan 2025, Jumat (16/8).
Adapun angka subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2025 melonjak Rp 17,8 triliun dibandingkan alokasi di APBN 2024 yang sebesar Rp 334,8 triliun. Meski begitu, Sri Mulyani menyebut tidak ada perubahan yang signifikan.
"Subsidi yang lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah, dan subsidi listrik terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi akan dilakukan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini," jelasnya.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp 309.052,1 miliar, terdiri atas Subsidi Energi sebesar Rp 204.532,4 miliar dan Subsidi Non-Energi sebesar Rp104.519,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Subsidi Energi tersebut terdiri atas Subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 114.312,6 miliar dan Subsidi Listrik sebesar Rp 90.219,8 miliar.
Dalam RAPBN tahun anggaran 2025 tersebut masih dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas.
Kemudian, kebijakan transformasi Subsidi Energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.