Sri Mulyani Tagih Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS

28 November 2023 11:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani menagih Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait penyelesaian proyek Base Transceiver Station (BTS) untuk menghubungkan akses internet terhadap desa-desa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, Menkominfo sebelumnya, Johnny G. Plate, menjanjikan akan membangun ekosistem digital di desa-desa di Indonesia. Meskipun proyek ini berujung pada ditetapkannya Johnny sebagai tersangka kasus korupsi, Sri Mulyani mengatakan akan tetap menagih penyelesaian proyek ini.
"Kalau yang jauh atau remote saya bilang sama Pak Budi Arie, BTS di daerah dulu janjinya 75.000 desa di Indonesia connected digitally, Puskesmas 10.000 harusnya connected digitally, 240.000 SD (sekolah dasar) di seluruh madrasah semuanya akan digitally connected. Jadi aku nagih sama menterinya yang sekarang," kata Sri Mulyani di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Jakarta pada Selasa (28/11).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, hal ini kemudian disetujui oleh Budi Arie. "Sip sip, gitu," tambah Sri Mulyani menirukan jawaban dari Budi Arie.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Kominfo, pada 2018 lalu, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo mengejar target pemerataan sinyal telekomunikasi di seluruh Indonesia agar bisa dinikmati hingga ke pelosok daerah hingga tahun 2020.
BAKTI mendapatkan tugas dari Kominfo yang saat itu dipimpin Johnny G. Plate untuk menggarap proyek pembangunan prasarana telekomunikasi di area terdepan, terluar dan tertinggal (3T), menyasar 5.000 desa agar dapat menikmati layanan telekomunikasi pada 2020.
Namun, dalam catatan kumparan, Kejaksaan Agung menjerat serta menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Sekjen NasDem itu dinilai turut terlibat dalam kasus pengadaan BTS BAKTI Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun.