Sri Mulyani Teken Kesepakatan Pajak Global

20 September 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat paripurna DPR RI RUU APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat paripurna DPR RI RUU APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menandatangani kesepakatan penting dalam bidang perpajakan internasional, yaitu Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bersama dengan 42 negara dan yurisdiksi lain.
ADVERTISEMENT
Perjanjian ini merupakan salah satu upaya global untuk mengurangi kompetisi tarif pajak yang tidak sehat, khususnya terkait transaksi lintas batas seperti bunga, royalti, dan pembayaran jasa lainnya.
Dalam unggahan Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani menyatakan MLI STTR merupakan instrumen penting dalam Pillar Two dari kerangka kerja Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dia menyebut, kesepakatan ini bertujuan melindungi hak-hak perpajakan negara berkembang atas transaksi intra-group, yang selama ini sering mengalami praktik penghindaran pajak.
Dengan menandatangani MLI STTR, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengadopsi instrumen ini. Langkah tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi basis pajak domestiknya dan memobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi.
ADVERTISEMENT
“Dengan menandatangani MLI STTR ini, Indonesia menjadi early adopter dari instrumen penting ini,” kata Sri Mulyani dikutip Jumat (20/9).
Menurut Sri Mulyani, bagi negara berkembang, upaya mobilisasi sumber daya melalui perpajakan menjadi krusial dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sri Mulyani menjelaskan, saat ini sudah lebih dari 1.000 perjanjian perpajakan atau kurang lebih seperempat dari perjanjian perpajakan di seluruh dunia tercover oleh komitmen ini.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada @mathiascormann dan para penandatangan hari ini. Mari bersama menindaklanjuti proses ratifikasinya demi meningkatkan kesejahteraan perekonomian dan sosial dunia,” pungkasnya.