Sri Mulyani Teliti Persoalan Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka Berkaitan BLBI

12 Juni 2023 13:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani masih meneliti persoalan utang pemerintah ke Jusuf Hamka. Utang tersebut merupakan pengembalian dana deposito perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yama yang kolaps saat krisis tahun 1998.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga masih mencermati persoalan utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat itu, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada sejumlah bank yang hampir kolaps akibat krisis moneter 1998.
"Kita lihat kasusnya dari proses keseluruhan persoalan masa lalu, yaitu bank yang diambil alih oleh pemerintah zaman BLBI, di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi. Jadi memang saya juga melihat ada proses hukum di pengadilan dalam hal ini," ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6).
Dia memastikan, saat ini Satgas BLBI juga memiliki tagihan kepada para pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama. "Jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus di antara kita mengenai kewajiban negara," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, jangan sampai negara yang sudah melakukan bailout pada bank-bank yang hampir kolaps itu, kini justru dituntut untuk membayar.
"Ini menjadi sesuatu yang waktu itu negara menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara atau di-bailout negara," tambahnya.
Secara keseluruhan, pemerintah tetap menghormati proses hukum. Ia pun memastikan hal tersebut akan dibahas dalam Satgas BLBI.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail," tambahnya.
ADVERTISEMENT