Sri Mulyani Terus Berburu Aset Pengemplang Dana BLBI: Sampai ke Anak Cucu!

29 Agustus 2021 11:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Foto: REUTERS/Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Foto: REUTERS/Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tidak mau tinggal diam menuntaskan persoalan BLBI. Pemerintah melakukan penguasaan aset milik para obligor dan debitur BLBI.
ADVERTISEMENT
Para obligor dan debitur BLBI sudah dipanggil untuk diminta melunasi utangnya, namun banyak yang mangkir. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bakal memburu pengemplang dana BLBI sampai ke anak cucu.
Berikut ini selengkapnya mengenai hal tersebut:

Sri Mulyani Tagih Tunggakan Pengemplang Dana BLBI Sampai ke Anak Cucu

Menteri Keuangan Sri Mulyani minta agar Satgas BLBI menghubungi semua pihak yang memiliki tunggakan dana BLBI. Bahkan Sri Mulyani minta penagihan dilakukan hingga ke anak cucu.
"Saya minta tim untuk hubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya," ujar Sri Mulyani dalam Seremoni Penguasaan Fisik Aset Negara Eks BLBI, Jumat (27/8).
Dia menyebut ini sebagai langkah untuk mendapatkan kembali hak negara. Pasalnya banyak yang tak memenuhi panggilan terkait pelunasan utang.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak negara," tuturnya.
Menko Polhukam Mahfud MD Lantik Anggota Satgas BLBI. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Misalnya Tommy Soeharto yang tak hadir dalam pemanggilan kemarin, Kamis (26/8) di Kementerian Keuangan. Tommy hanya mengirim kuasa hukum sebagai utusannya untuk memenuhi panggilan.
"Saya harap obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan," tegasnya.

Satgas BLBI Caplok Tanah 5,29 Juta Meter Persegi dari Eks Debitur BLBI

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) hari ini melakukan penguasaan aset milik eks debitur BLBI. Penguasaan aset berupa tanahdan bangunan tersebut dilakukan melalui pemasangan plang pengamanan. Adapun penguasaan ini bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI.
ADVERTISEMENT
Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan ini dilaksanakan secara serentak, yaitu pada hari ini Jumat (27/8) terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Salah satu aset yang dikuasai kembali oleh negara hari ini adalah tanah milik PT Lippo Karawaci dan eks Bank Lippo Grup. Kedua entitas tersebut menyerahkan 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci,Kelapa Dua, Tangerang “Diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam Seremoni Penguasaan Fisik Aset Negara Eks BLBI, Jumat (27/8).
Selama ini, aset yang berlokasi di Lippo Karawaci ini telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan. Padahal pihak ketiga tersebut telah disurati/diingatkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Mahfud seluruh dokumen kepemilikan dari aset-aset penguasaan tersebut sudah tercatat atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Artinya, aset ini sudah merupakan aset milik pemerintah RI. Aset ini rencananya akan dilakukan pengelolaan lebih lanjut oleh negara seperti penggunaan, pemanfaatan, hibah, maupun bentuk pengelolaan lainnya.
Selain penguasaan seperti yang dilakukan hari ini, BLBI juga menempuh langkah lainnya yaitu melalui pemblokiran, penyitaan, pelelangan, dan atau langkah hukum lainnya yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.