Sri Mulyani Tidak Puas Usai Kantongi Rp 61 T dari Tax Amnesty, Apa Alasannya?

1 Juli 2022 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DJP, Jumat (1/7).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DJP, Jumat (1/7). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil mengantongi Rp 61,01 triliun dari program pengungkapan sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum puas terhadap hasil tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau ngomong puas, ya tidak pernah puas karena kalau sudah bilang puas berarti tax ratio kita sudah tinggi sedangkan tax ratio kita masih rendah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DJP, Jumat (1/7).
Menurutnya, program tax amnesty ini merupakan salah satu upaya dalam membangun dan memperbaiki pondasi pajak. "Jadi dengan PPS ini, tugas kita belum selesai karena masih panjang mengingat tax ratio di Indonesia masih termasuk yang terendah, jadi kita pasti belum puas. Jadi ini merupakan tugas terus-menerus bagi Dirjen Pajak," terang Menkeu.
Dalam tax amnesty jilid II ini, terdapat 247.918 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty jilid II. Mereka diberikan surat keterangan atas harta yang dilaporkan sebanyak 308.059.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani merinci, harta yang diungkapkan dalam tax amnesty jilid II sebesar Rp 594,82 triliun. Lalu pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan (PPh) Rp 61,01 triliun. Deklarasi yang berasal dari dalam negeri dan direpatriasi Rp 512,52 triliun. Kemudian, harta yang dideklarasi namun hartanya masih di luar negeri Rp 59,91 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan, program tax amnesty jilid II bertujuan untuk menciptakan pajak yang adil.
"Berbagai manfaat yang diperoleh yaitu membangun Indonesia. Jadi dalam hal ini pajak adalah terjemahan dari prinsip gotong royong, keadilan," pungkas Sri Mulyani.