Sri Mulyani Typo, Tulis Biaya Penanganan Corona Selisih Rp 210 Triliun

19 Juni 2020 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi APBN 2020 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi APBN 2020 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan biaya penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona saat ini tetap Rp 695,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam postingan akun Instagram Sri Mulyani (@smindrawati) menuliskan program penanganan COVID-19 dan dan pemulihan ekonomi nasional akan ‘memakan biaya’ sebesar Rp 905,1 triliun.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, penyesuaian biaya penanganan COVID-19 saat ini menjadi Rp 695,2 triliun, naik dari sebelumnya Rp 677 triliun.
“Melengkapi pernyataan dalam akun media sosial Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, kami sampaikan bahwa pemerintah terus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi COVID-19 secara komprehensif,” kata Yustinus dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Secara rinci, anggaran sebesar Rp 87,55 triliun untuk kesehatan. Sementara anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.
Karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Selain itu, anggaran sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM. Anggaran untuk pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani COVID-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar. Dari semula defisit sebesar 1,76 persen atau sebesar Rp 307,2 triliun menjadi 5,07 persen atau Rp 852 triliun dalam Perpres 54/2020.
“Dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34 persen atau Rp 1.039,2 triliun,” jelasnya.
Adapun Rp 905,1 triliun merupakan kenaikan kebutuhan pembiayaan APBN 2020 demi menutup defisit tersebut. Sehingga kebutuhan pembiayaan dari Rp 741,8 triliun menjadi Rp 1.647,1 triliun.
“Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan final akan dituangkan dalam revisi Perpres 54/2020,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga memastikan akan terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan. APBN 2020 dipastikan disusun dan diimplementasikan secara kredibel, transparan, dan akuntabel, serta diabdikan untuk kepentingan rakyat.
“Dukungan, masukan, dan kritik seluruh elemen masyarakat amat bermanfaat bagi terselenggaranya pelayanan publik dan penanganan pandemi yang lebih baik,” tambahnya.
Saat ini, caption dalam postingan Instagram Sri Mulyani tersebut pun telah diubah dan ditegaskan bahwa anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 695,2 triliun.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT