Sri Mulyani: Varian Delta Koreksi Ekonomi 144 Negara, Termasuk Jerman dan Jepang
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara mengenai bakal terkoreksinya pertumbuhan ekonomi sebagian besar negara imbas merebaknya kasus COVID-19 varian delta.
Penyebaran jenis varian delta ini, kata Sri Mulyani, juga tak mampu dihindari negara-negara maju. Termasuk Jerman hingga Jepang yang bakal terkoreksi outlook ekonominya di 2021 ini.
"Kita akan lihat dampak delta yang menyebar ke 144 negara. Outlook ekonomi di berbagai negara ini kemudian berubah, menurun untuk 2021, terlihat Brasil, Jerman, Jepang, Korea Selatan dan Meksiko," ungkap Sri Mulyani dalam virtual conference bersama Bank Indonesia, Selasa (24/8).
Bendahara negara ini memberi sinyal agar Indonesia harus mempersiapkan diri untuk kemungkinan munculnya berbagai varian baru di tahun-tahun mendatang. Sehingga pemerintah, khususnya secara keuangan, bersiap dengan skenario hidup berdampingan dengan endemi.
Vaksinasi menjadi jalan utama untuk meningkatkan herd immunity. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Sri Mulyani, membutuhkan dana yang tak sedikit.
APBN menjadi instrumen utama yang diandalkan dan tetap diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial di tahun ini dan 2022.
"Kita antisipasi sama seperti tahun 2021, menurut ahli berbagai muncul varian masih mungkin terjadi, jadi kita tetap harus waspada. Kita melihat beban APBN baik kesehatan dan perlinsos jadi sangat besar, ini kita lakukan bersamaan kita melakukan konsolidasi APBN," ujar Sri Mulyani.
"Kita menjaga APBN dalam jangka menengah panjang harus bisa dijaga sustainabilitasnya. Dengan demikian kita harus mengambil dari pos prioritas lainnya, kita menunda berbagai prioritas pembangunan," sambungnya.
Di sinilah kemudian kerja sama dengan Bank Indonesia diperlukan untuk menjaga agar pembiayaan tetap berjalan, sambil mampu melaksanakan program-program prioritas lainnya.
"Kami bersama BI sudah melakukan SKB I dan II. Saat ini kami telah melakukan persetujuan membuat SKB III yang menggunakan landasan hukum sama, pemerintah dan BI koordinasi," ujar Sri Mulyani.
