Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Stafsus Erick Thohir Bicara Waskita Karya Lolos dari Pailit
25 Agustus 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir , Arya Sinulingga, buka suara soal PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) lolos dari sidang penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Ia menilai kemungkinan kecil Waskita dijatuhi pailit .
ADVERTISEMENT
“Memang sudah seperti itu diperkirakan, pasti seperti itu. Seperti yang saya katakan, aset Waskita itu sebenarnya cukup untuk menanggulangi semua. Jadi kalau untuk pailit, ya enggak lah,” ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (25/8).
Arya menyebut, Waskita siap menghadapi apabila digugat PKPU kembali. Proses yang dilakukan Waskita yakni dengan negosiasi dengan debitur/kreditur.
“Artinya ini kan semua berproses, negosiasi dengan semua debitur. Dan debitur ini semua negosiasinya supaya semua diposisikan dalam kondisi adil, fairness. Jadi ketika ditunda perbankan, maka yang lain juga ditunda. kan itu yang diminta oleh debitur-debitur yang ada, jadi perlakuan yang sama,” imbuhnya.
Gugatan Waskita Karya didaftarkan pada Senin, 26 Juni 2023 dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Waskita Karya memiliki utang pokok senilai Rp 5 miliar kepada pemohon yaitu Donny Hartarto Lesmana.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN menargetkan restrukturisasi utang Waskita Karya kepada pihak perbankan akan selesai di bulan ini atau paling lambat November 2023.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Waskita saat ini sedang negosiasi dalam menyelesaikan utangnya dengan bank. Progresnya lancar, perbankan dinilai cukup mendukung untuk proses restrukturisasi Waskita.
“Kita harusnya selesai Agustus ini, paling lambat November. Kalau bank kemarin saya cek ke tim 85 persen sudah lumayan sepakat dengan skema yang sekarang,” tutur Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kawasan Senayan, Selasa (22/8).
Dengan begitu, proses selanjutnya adalah negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor yang diharapkan mencapai titik temu.